Cara menghindari obat palsu
Peredaran obat palsu di pasaran sekarang ini banyak diberitakan media masa. Obat palsu ini sangat beresiko dan merugikan masyarakat konsumen. Kualitas obat palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.Infografis : Metrotvnews.com |
Obat palsu dibuat dengan tidak memenuhi syarat baku (standar) pembuatan obat. Artinya, obat palsu dibuat dengan materi aktif yang tidak sesuai dengan standar produk obat, materi aktif dibawah standar (substandard), atau bahkan tidak mengandung materi aktif sama sekali.
Seperti pepatah ada gula maka ada semut. Begitu pula halnya dengan obat. Obat yaitu produk yang mampu mendatangkan keuntungan. Sehingga banyak oknum yang tergiur menangguk untung dengan cara membuat obat palsu.
Agar obat palsu tidak mudah dikenali, ia dikemas semirip mungkin dengan aslinya. Baik kemasan, materi kemasan, bentuk, warna dll.
Oleh karenanya, menghindari obat palsu menjadi makin penting dan mendesak. Menghindar dalam arti membeli obat palsu atau pun memakai obat palsu.
Berikut ini yaitu 7 cara menghindari obat palsu yang mampu Anda terapkan :
#1. Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar terhindar dari mendapatkan obat palsu, kita harus selektif dalam membeli obat. Belilah obat hanya dari dua daerah yaitu : apotik atau toko obat berizin.
Obat yang dijual di apotik biasanya berasal dari biro obat resmi yang ditunjuk oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company). Apotik mempunyai izin yang resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker. Sehingga biasanya obat yang berasal dari apotik mampu lebih terjamin kualitas dan keasliannya.
Untuk obat dengan resep dokter belilah obat hanya di apotek,
Selain di apotik, obat juga mampu didapatkan di toko obat. Tapi perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak.
#2. Cermati obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara sekilas apakah obat itu obat asli atau obat palsu, coba cermati label obat yang akan kita beli.
Pertama, lihat apakah obat tersebut memiliki nomor register dan Nomor Ijin Edar (NIE) dari BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan. Nomor register tersebut terdapat pada kemasan strip atau kotak obat dan terdiri atas 15 digit.
Kedua, perhatikan produksi dan tanggal kadaluarsanya. Biasanya pada kemasan obat tertulis ED atau Expired Date.
Ketiga, cermati juga label pada kemasan yang berisi keterangan mengenai nama obat, nama produsen, batch code number dll.
#3. Hati-hati dengan obat berharga murah
Harga obat mampu menjadi petunjuk apakah itu obat asli atau obat palsu. Jika perlu lakukan survey kecil-kecilan soal harga obat yang akan kita beli. Jika untuk obat sama, harganya di suatu daerah ternyata jauh lebih murah, maka patut di curigai bahwa itu yaitu obat palsu. Tak ada salahnya waspada meski ini tak mampu selalu dijadikan patokan.
#4. Cermati kebersihan dan keutuhan kemasan.
Langkah ini perlu dilakukan mengingat tidak sedikit obat palsu yang bersumber dari obat-obatan kadaluarsa dan obat-obatan yang sudah dibuang di daerah sampah kemudian dibersihkan lagi sementara penanda berupa tanggal kadaluarsa dll dihapus atau diganti.
Perhatikan juga keutuhan kemasan, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak. Jangan terima kalau sudah cacat.
#5. Minta Keterangan Apoteker
Saat mendapatkan obat, dianjurkan bertemu eksklusif dengan apotekernya untuk minta keterangan mengenai obat tersebut. Bila perlu minta pula nama dan nomor telepon si apoteker sehingga kalau ada kecurigaan atau keraguan mengenai obat tersebut, mampu segera minta penjelasannya.
#6. Musnahkan segera obat sisa atau obat kadaluarsa dengan cara menghancurkannya dan merusak kemasannya, supaya tidak dimanfaatkan atau dijadikan obat palsu oleh pihak yang bertanggung jawab.
#7. Sampaikan pada dokter kalau tak ada kemajuan setelah minum obat. Dokter tentu lebih paham mengenai asli atau palsu sebuah obat.
Sejatinya obat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit. Baik obat herbal maupun obat kimia, mestinya telah di uji baik khasiat dan efek sampingnya.
Baca juga : Ini Dia 7 Kelebihan Obat Herbal
So, be aware of oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak dan menggandakan obat yang mestinya telah diuji itu.